• DOK. MONITORING DAN EVALUASI

    Kunjungan Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga Kab. Mamuju Bidang PAUD Dan DIKMAS dan Kepala Desa Orobatu ( MASTUR, SE ) Ke Sekretariat PKBM RAIKHA Di Dusun Bulomalala/Tampomea Desa Orobatu

  • Dok. Penilik Kec. Tapalang

    Go to Kunjungan Burhanuddin, S.Pd ( Penilik Kec. Tapalang ) Ke Sekretariat PKBM RAIKHA Beliau menyampaikan Beliau Siap Untuk Melakukan Pembimbingan dan Pembinaan untuk menjamin Mutu pendidikan nonformal di Kec. Tapalang

  • Hasil Karya WB PKBM RAIKHA

    Mencari kopi bubuk kualitas terbaik? Datang saja langsung ke outlet kami di Sekretariat PKBM RAIKHA, DiDusun Tampomea/Bulomalala Desa Orobatu Kec. Tapalang promo terbatas ya

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

HASIL KARYA WB PKBM RAIKHA

Mencari kopi bubuk kualitas terbaik? Datang saja langsung ke outlet kami di Sekretariat PKBM RAIKHA di Dusun Tampomea/Bulomalala, Desa orobatu, kecamtan Tapalang kab. mamuju promo terbatas ya 

 

Share:

PROGRAM KEAKSARAAN DASAR ( KD )

 KEAKSARAAN DASAR

     

Pendidikan Keaksaraan Dasar adalah upaya pembelajaran untuk menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan membaca, menulis, berhitung, dan berbahasa Indonesia dengan kandungan nilai fungsional bagi upaya peningkatan kualitas hidup dan penghidupan warga masyarakat atau bagi mereka yang belum memiliki kecakapan keaksaraan dalam konteks pendidikan sepanjang hayat (life long education).

WARGA BELAJAR KD

Peserta program KD adalah mereka yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. USIA 15-59 Tahun
  2. PRIORITAS bagi Warga Masyarakat Ingin belajar

PROSES PEMBELAJARAN

  1. Pembelajaran Tatap Muka

Mengingat kondisi siswa pada umumnya adalah pekerja di berbagai bidang kerja, maka pelaksanaan tatap muka dilaksanakan satu kali dalam sebulan yaitu pada hari minggu di setiap awal bulan. Sifatnya tidak wajib, sesuai situasi dan kondisi jika memungkinkan.

  1. Pembelajaran Tutorial

Pembelajaran ini dilaksanakan dengan memanfaatkan media online di mana siswa dan pengajar dapat bertemu dan berinteraksi dalam pembelajaran kelas secara online. Waktu pembelajaran ini terjadual 5 hari dalam seminggu, dari pukul 9 s/d 12 malam, dimana umumnya para siswa telah selesai bekerja dan memiliki waktu luang untuk belajar dalam kelas online. Sehingga hal ini sangat memungkinkan siswa untuk belajar sambil tetap bekerja.



 


 

 

Share:

PROGRAM KUM

 


                                              K
EAKSARAAN USAHA MANDIRI ( KUM )

Program Keaksaraan Usaha Mandiri (KUM) merupakan kegiatan peningkatan kemampuan keberaksaraan bagi warga belajar yang telah mengikuti dan atau mencapai kompetensi keaksaraan dasar, melalui pembelajaran keterampilan usaha (kewirausahaan) yang dapat meningkatkan produktivitas warga belajar, baik secara perorangan maupun kelompok sehinggga diharapkan dapat memiliki mata pencaharian dan penghasilan dalam rangka peningkatan taraf hidupnya.

  • Sasaran

Sasaran layanan program KUM adalah warga belajar yang telah mengikuti dan atau mencapai kompetensi keaksaraan dasar (pasca program pendidikan keaksaraan dasar) atau masyarakat yang berpendidikan keaksaraan rendah dan miskin.

  • Tujuan KUM

Tujuan KUM meliputi pemberian dana penyelenggaraan KUM bertujuan untuk memfasilitasi penyelenggaraan program KUM yang diselenggarakan oleh lembaga/organisasi yang memenuhi syarat yang ditentukan, sehingga warga belajar yang telah mengikuti program pendidikan keaksaraan dasar (pasca program) atau telah mencapai kompetensi keaksaraan dasar atau masyarakat yang berpendidikan keaksaraan rendah, dapat memiliki akses untuk meningkatkan pendidikan dan keterampilannya.

  • Indikator Keberhasilan

Lembaga/organisasi penyelenggaraan program Pendidikan Keaksaraan Usaha Mandiri dinyatakan berhasil apabila:

(a). Minimal 80% warga belajar program mampu meningkatkan kompetensi keberaksaraannya yang meliputi kompetensi mendengarkan, berbicara, membaca, menulis, dan berhitung dalam bahasa Indonesia, serta keterampilan dasar berwirausaha sesuai dengan Standar Kompetensi Keaksaraan (SKK).

(b). Minimal 80% warga belajar program yang sudah mencapai SKK, memperoleh Surat Tanda Selesai Belajar (STSB).

(c). Minimal 60% warga belajar program mampu meningkatkan kecakapan hidup dengan memiliki keterampilan praktis sebagai dasar untuk berusaha atau bermatapencaharian untuk meningkatkan penghasilan keluarga.


 


 

 



Share:

PROGRAM PAKET B

MAKSUD DAN TUJUAN PROGRAM

Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap warga belajar sehingga dapat memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap yang setara dengan lulusan SLTP.

WARGA BELAJAR/PESERTA DIDIK

Peserta program paket B setara SLTP adalah mereka yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Lulusan Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah dan paket A setara SD yang dibuktikan dengan ijazah.
  2. PRIORITAS bagi siswa putus sekolah SLTP/MTS
  3. Anak usia sekolah.

 STRUKTUR KURIKULUM

Susunan mata pelajaran program Paket B terdiri atas berbagai mata pelajaran untuk mengembangkan kemampuan olahhati, olahpikir, olahrasa, olahraga dan olahkarya, termasuk muatan lokal, keterampilan fungsional, dan pengembangan kepribadian profesional.

Struktur kurikulum program Paket B dimaksudkan untuk mencapai standar kompetensi lulusan sesuai dengan Permen Diknas 23/2006 dengan orientasi pengembangan olahkarya untuk mencapai keterampilan fungsional yang menjadi kekhasan program program Paket B, yaitu: Memiliki keterampilan untuk memenuhi tuntutan dunia kerja.

PROSES PEMBELAJARAN

Sistem pembelajaran dilakukan dengan tetap berlandaskan pada kemudahan siswa untuk mengakses dan mengikuti layanan pendidikan. Proses dan waktu pembelajaran diatur sedemikian rupa agar sebisa mungkin tidak mengganggu atau bersamaan dengan jam kerja siswa.

Selain itu, pembelajaran merupakan implementasi dari RPP. Seluruh tahapan pembelajaran direncanakan tertulis dalam RPP diwujudkan dalam proses pembelajaran, yang dibagi dalam 3 metode.

  1. Pembelajaran Tatap Muka

Mengingat kondisi siswa pada umumnya adalah pekerja di berbagai bidang kerja, maka pelaksanaan tatap muka dilaksanakan satu kali dalam sebulan yaitu pada hari minggu di setiap awal bulan. Sifatnya tidak wajib, sesuai situasi dan kondisi jika memungkinkan.

  1. Pembelajaran Tutorial

Pembelajaran ini dilaksanakan dengan memanfaatkan media online di mana siswa dan pengajar dapat bertemu dan berinteraksi dalam pembelajaran kelas secara online. Waktu pembelajaran ini terjadual 5 hari dalam seminggu, dari pukul 9 s/d 12 malam, dimana umumnya para siswa telah selesai bekerja dan memiliki waktu luang untuk belajar dalam kelas online. Sehingga hal ini sangat memungkinkan siswa untuk belajar sambil tetap bekerja.

  1. Pembelajaran Mandiri

Pembelajaran mandiri ini merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD yang dilakukan secara interaktif, menyenangkan, dan memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif di mana peserta didik:

    • Melaksanakan kegiatan belajar mandiri sesuai dengan kontrak belajar;
    • Mengerjakan tugas-tugas yang terdapat pada modul;
    • Secara periodik melaporkan kemajuan belajar untuk mendapatkan umpan balik dari pendidik;
    • Menyerahkan portofolio hasil belajar sebagai bahan penilaian pencapaian SK dan KD oleh pendidik.

FASILITAS

  1. Buku modul pelajaran
  2. Jas almamater (tentatif)
  3. Media pembelajaran online
  4. Pengajar
  5. Kegiatan ekstrakurikuler: menulis, bakat minat, senibudaya, sosial dll.

PERSYARATAN PENDAFTARAN

  1. Mengisi Formulir Pendaftaran secara online.
  2. fotocopy ijazah legalisir SD/MI.
  3. Fotocopy raport legalisir terakhir dari SD/MI untuk siswa putus sekolah.
  4. Foto Ukuran 3×4 
Share:

PROGRAM PAKET C

MAKSUD DAN TUJUAN PROGRAM

Penyelenggaraan program Pendidikan Kesetaraan Paket C dimaksudkan untuk memberikan layanan pendidikan kepada warga negara Indonesia yang karena berbagai faktor dan sebab tidak dapat memperoleh layanan pendidikan setingkat SMA/SMK/MA pada jalur pendidikan formal, sehingga pada akhir pembelajaran program pendidikan kesetaraan Paket C diharapkan warga belajar memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diakui setara dengan SMA/MA. Penyelenggaraan program Pendidikan Kesetaraan Paket C bertujuan untuk:

  • Menyediakan layanan pendidikan pada jalur pendidikan nonformal untuk menjaring anak-anak yang putus sekolah di tingkat SMA/SMK/ MA untuk mensukseskan rintisan wajib belajar pendidikan menengah;
  • Meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap warga belajar sehingga memiliki kemampuan yang setara dengan SMA/MA;
  • Membekali dasar-dasar kecakapan hidup yang bermanfaat untuk bekerja mencari nafkah atau berusaha mandiri;
  • Membekali pengetahuan, keterampilan, dan sikap warga belajar yang memungkinkan lulusan program dapat meningkatkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi, atau meningkatkan kariernya dalam pekerjaannya.

HASIL YANG DIHARAPKAN

Hasil yang ingin dicapai pada akhir penyelenggaraan program Pendidikan Kesetaraan Paket C ini adalah:

  • Tersedianya layanan pendidikan pada jalur pendidikan nonformal untuk menjaring anak-anak yang putus sekolah di tingkat SMA/ SMK/MA untuk mensukseskan rintisan wajib belajar pendidikan menengah;
  • Warga belajar memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diakui setara dengan lulusan SMA/MA;
  • Warga belajar memperoleh dasar-dasar kecakapan hidup yang bermanfaat untuk mencari nafkah atau berusaha sendiri;
  • Warga belajar memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang memungkinkan lulusan program dapat meningkatkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi (Perguruan Tinggi), atau meningkatkan kariernya dalam pekerjaannya.

WARGA BELAJAR/PESERTA DIDIK

Peserta program paket C setara SMA Jurusan IPS adalah mereka yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Lulusan SMP/ MTS/Paket B yang dibuktikan dengan ijazah.
  2. PRIORITAS bagi siswa putus sekolah SMA/MA/Paket C

 STRUKTUR KURIKULUM

Struktur kurikulum program Paket A, Paket B, dan Paket C dimaksudkan untuk mencapai standar kompetensi lulusan sesuai dengan Permen Diknas 23/2006 dengan orientasi pengembangan olahkarya untuk mencapai keterampilan fungsional yang menjadi kekhasan program program Paket C, yaitu: Memiliki keterampilan berwirausaha.

KEGIATAN PEMBELAJARAN

Semua diatur dan disediakan untuk memberikan layanan terbaik dan berkualitas bagi seluruh warga belajar.

FASILITAS

  1. Buku modul pelajaran
  2. Jas almamater (tentatif)
  3. Media pembelajaran online/Luring
  4. Pengajar
  5. Kegiatan ekstrakurikuler: menulis, refreshing, bakat minat, senibudaya, sosial dll

 SYARAT PENDAFTARAN

  • Mengisi Formulir Pendaftaran secara online/Luring.
  • fotocopy ijazah legalisir SMP/MTS/Paket B.
  • Fotocopy raport legalisir terakhir dari SMA/MA/Paket C untuk siswa putus sekolah.
  • Foto Ukuran 3×4
Share:

PROGRAM PAKET A

MAKSUD DAN TUJUAN PROGRAM

Penyelenggaraan program Pendidikan Kesetaraan Paket A dimaksudkan untuk memberikan layanan pendidikan kepada warga negara Indonesia yang karena berbagai faktor dan sebab tidak dapat memperoleh layanan pendidikan setingkat SD/MI pada jalur pendidikan formal, sehingga pada akhir pembelajaran program diharapkan warga belajar memilikipengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diakui setara dengan SD/MI.Penyelenggaraan program Pendidikan Kesetaraan Paket A bertujuan untuk:

  • Menyediakan layanan pendidikan pada jalur pendidikan nonformal untuk menjaring anak-anak yang putus sekolah di tingkat SD/MI untuk mensukseskan wajib belajar pendidikan dasar;
  • Meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap warga belajar sehingga memiliki kemampuan yang setara dengan SD/MI;
  • Membekali dasar-dasar kecakapan hidup yang bermanfaat untuk bekerja mencari nafkah atau berusaha mandiri;
  • Membekali pengetahuan, keterampilan, dan sikap warga belajar yang memungkinkan lulusan program dapat meningkatkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi (melanjutkan pendidikan pada program Pendidikan Kesetaraan Paket B atau SMP/MTs).

HASIL YANG DIHARAPKAN

  • Tersedianya layanan pendidikan pada jalur pendidikan nonformal untuk menjaring Warga Belajar yang putus sekolah di tingkat SD/MI untuk mensukseskan wajib belajar pendidikan dasar;
  • Warga belajar memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diakui setara dengan lulusan SD/MI;
  • Warga belajar memperoleh dasar-dasar kecakapan hidup yang bermanfaat untuk mencari nafkah atau berusaha sendiri;
  • Warga belajar memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang memungkinkan lulusan program dapat meningkatkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi (melanjutkan pendidikan pada program Pendidikan Kesetaraan Paket B atau SMP/MTs).

WARGA BELAJAR/PESERTA DIDIK

Peserta program paket A setara SD adalah mereka yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Belum/tidak bersekolah SD/MI.
  2. Prioritas bagi anak putus sekolah SD/MI dan tidak harus dari dimulai belajar dari awal.
  3. Prioritas bagi anak usia sekolah.

STRUKTUR KURIKULUM

Struktur kurikulum program Paket A dimaksudkan untuk mencapai standar kompetensi lulusan sesuai dengan Permen Diknas 23/2006 dengan orientasi pengembangan olahkarya untuk mencapai keterampilan fungsional yang menjadi kekhasan program program Paket A, yaitu memiliki keterampilan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

PERSYARATAN MENDAFTAR

  • Mengisi Formulir Pendaftaran secara online
  • fotocopy Akte Kelahiran.
  • Foto Ukuran 3×4 (3 buah). Foto akan digunakan untuk ijazah. Tulis nama di belakang foto.
  • Bagi siswa putus sekolah SD/MI menyerahkan bukti surat keterangan/raport terakhir dari sekolah asal.
  • Sudah dapat membaca dan menulis dan berhitung (CALISTUNG).
Share:

LINK PARTNER

https://www.facebook.com/groups/329797364323374\ https://www.youtube.com/watch?v=WKjervvLujY
https://banpaudpnf.kemdikbud.go.id/



IKLAN PROMOSI

Ad 300x250

Labels