PROGRAM PAKET B

MAKSUD DAN TUJUAN PROGRAM

Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap warga belajar sehingga dapat memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap yang setara dengan lulusan SLTP.

WARGA BELAJAR/PESERTA DIDIK

Peserta program paket B setara SLTP adalah mereka yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Lulusan Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah dan paket A setara SD yang dibuktikan dengan ijazah.
  2. PRIORITAS bagi siswa putus sekolah SLTP/MTS
  3. Anak usia sekolah.

 STRUKTUR KURIKULUM

Susunan mata pelajaran program Paket B terdiri atas berbagai mata pelajaran untuk mengembangkan kemampuan olahhati, olahpikir, olahrasa, olahraga dan olahkarya, termasuk muatan lokal, keterampilan fungsional, dan pengembangan kepribadian profesional.

Struktur kurikulum program Paket B dimaksudkan untuk mencapai standar kompetensi lulusan sesuai dengan Permen Diknas 23/2006 dengan orientasi pengembangan olahkarya untuk mencapai keterampilan fungsional yang menjadi kekhasan program program Paket B, yaitu: Memiliki keterampilan untuk memenuhi tuntutan dunia kerja.

PROSES PEMBELAJARAN

Sistem pembelajaran dilakukan dengan tetap berlandaskan pada kemudahan siswa untuk mengakses dan mengikuti layanan pendidikan. Proses dan waktu pembelajaran diatur sedemikian rupa agar sebisa mungkin tidak mengganggu atau bersamaan dengan jam kerja siswa.

Selain itu, pembelajaran merupakan implementasi dari RPP. Seluruh tahapan pembelajaran direncanakan tertulis dalam RPP diwujudkan dalam proses pembelajaran, yang dibagi dalam 3 metode.

  1. Pembelajaran Tatap Muka

Mengingat kondisi siswa pada umumnya adalah pekerja di berbagai bidang kerja, maka pelaksanaan tatap muka dilaksanakan satu kali dalam sebulan yaitu pada hari minggu di setiap awal bulan. Sifatnya tidak wajib, sesuai situasi dan kondisi jika memungkinkan.

  1. Pembelajaran Tutorial

Pembelajaran ini dilaksanakan dengan memanfaatkan media online di mana siswa dan pengajar dapat bertemu dan berinteraksi dalam pembelajaran kelas secara online. Waktu pembelajaran ini terjadual 5 hari dalam seminggu, dari pukul 9 s/d 12 malam, dimana umumnya para siswa telah selesai bekerja dan memiliki waktu luang untuk belajar dalam kelas online. Sehingga hal ini sangat memungkinkan siswa untuk belajar sambil tetap bekerja.

  1. Pembelajaran Mandiri

Pembelajaran mandiri ini merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD yang dilakukan secara interaktif, menyenangkan, dan memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif di mana peserta didik:

    • Melaksanakan kegiatan belajar mandiri sesuai dengan kontrak belajar;
    • Mengerjakan tugas-tugas yang terdapat pada modul;
    • Secara periodik melaporkan kemajuan belajar untuk mendapatkan umpan balik dari pendidik;
    • Menyerahkan portofolio hasil belajar sebagai bahan penilaian pencapaian SK dan KD oleh pendidik.

FASILITAS

  1. Buku modul pelajaran
  2. Jas almamater (tentatif)
  3. Media pembelajaran online
  4. Pengajar
  5. Kegiatan ekstrakurikuler: menulis, bakat minat, senibudaya, sosial dll.

PERSYARATAN PENDAFTARAN

  1. Mengisi Formulir Pendaftaran secara online.
  2. fotocopy ijazah legalisir SD/MI.
  3. Fotocopy raport legalisir terakhir dari SD/MI untuk siswa putus sekolah.
  4. Foto Ukuran 3×4 
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LINK PARTNER

https://www.facebook.com/groups/329797364323374\ https://www.youtube.com/watch?v=WKjervvLujY
https://banpaudpnf.kemdikbud.go.id/



IKLAN PROMOSI

Ad 300x250

Labels