MAKSUD DAN TUJUAN PROGRAM
Penyelenggaraan program Pendidikan Kesetaraan Paket A dimaksudkan untuk memberikan layanan pendidikan kepada warga negara Indonesia yang karena berbagai faktor dan sebab tidak dapat memperoleh layanan pendidikan setingkat SD/MI pada jalur pendidikan formal, sehingga pada akhir pembelajaran program diharapkan warga belajar memilikipengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diakui setara dengan SD/MI.Penyelenggaraan program Pendidikan Kesetaraan Paket A bertujuan untuk:
- Menyediakan layanan pendidikan pada jalur pendidikan nonformal untuk menjaring anak-anak yang putus sekolah di tingkat SD/MI untuk mensukseskan wajib belajar pendidikan dasar;
- Meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap warga belajar sehingga memiliki kemampuan yang setara dengan SD/MI;
- Membekali dasar-dasar kecakapan hidup yang bermanfaat untuk bekerja mencari nafkah atau berusaha mandiri;
- Membekali pengetahuan, keterampilan, dan sikap warga belajar yang memungkinkan lulusan program dapat meningkatkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi (melanjutkan pendidikan pada program Pendidikan Kesetaraan Paket B atau SMP/MTs).
HASIL YANG DIHARAPKAN
- Tersedianya layanan pendidikan pada jalur pendidikan nonformal untuk menjaring Warga Belajar yang putus sekolah di tingkat SD/MI untuk mensukseskan wajib belajar pendidikan dasar;
- Warga belajar memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diakui setara dengan lulusan SD/MI;
- Warga belajar memperoleh dasar-dasar kecakapan hidup yang bermanfaat untuk mencari nafkah atau berusaha sendiri;
- Warga belajar memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang memungkinkan lulusan program dapat meningkatkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi (melanjutkan pendidikan pada program Pendidikan Kesetaraan Paket B atau SMP/MTs).
WARGA BELAJAR/PESERTA DIDIK
Peserta program paket A setara SD adalah mereka yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Belum/tidak bersekolah SD/MI.
- Prioritas bagi anak putus sekolah SD/MI dan tidak harus dari dimulai belajar dari awal.
- Prioritas bagi anak usia sekolah.
STRUKTUR KURIKULUM
Struktur kurikulum program Paket A dimaksudkan untuk mencapai standar kompetensi lulusan sesuai dengan Permen Diknas 23/2006 dengan orientasi pengembangan olahkarya untuk mencapai keterampilan fungsional yang menjadi kekhasan program program Paket A, yaitu memiliki keterampilan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
PERSYARATAN MENDAFTAR
- Mengisi Formulir Pendaftaran secara online
- fotocopy Akte Kelahiran.
- Foto Ukuran 3×4 (3 buah). Foto akan digunakan untuk ijazah. Tulis nama di belakang foto.
- Bagi siswa putus sekolah SD/MI menyerahkan bukti surat keterangan/raport terakhir dari sekolah asal.
- Sudah dapat membaca dan menulis dan berhitung (CALISTUNG).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar